Secara etimologi (lughawi/kebahasaan) jin artinya tersembunyi, gelap atau tidak kelihatan. Semua kata-kata dalam bahasa Arab yang diambil dari akar kata yang terdiri dari huruf jim dan double nun (nun musyaddadah) mengandung indikasi pemaknaan seperti ini. Misalnya:
جن اليل/ janna l-lailu (malam telah gelap gulita),
الجنين/ janin (anak yang ada dalam kandungan ibunya, karena tidak diketahui jenis kelaminnya),
الجنان /jinan hati, karena tertutup dan tidak ada yang dapat melihat dan mengetahuinya),
الجنون /junun (gila atau tertutup akalnya)#1),
(الجنة (بفتح الجيم / al-jannah (surga karena dinaungi banyak pohon- pohonan)
Dan الجنة (بضمة الجيم)/ al-junnah (perisai yang menutupi atau melindungi orang ketika berperang). Dalam bahasa Arab kata al-jin berarti istitar (الاستتار) atau ijtinaan (الاجتنان) yang bermakna "tertutup atau tersembunyi".
Dalam al-Qamus al-Muhith disebutkan:
جنه الليل، وعليه جنا و جنونا. و اجنه ستره، وكل ما سترعنك فقد جن عنك
"Malam telah menyelimuti (janna). Kata "jin" dan "junun" (gila) didasarkan pada kata "janna" ini. Kalimat "ajannahu" mengandung arti "telah menutupinya". Segala sesuatu yang tertutup (tersembunyi) bagimu, sesungguhnya ia tidak tampak (jann) bagimu"
Al-Majannah adalah tempat yang banyak dihuni jin. Sementara kata "al-jaan" adalah bentuk jama' (plural) dari jin". #2). Ar-Raghib al-Ashfahani mengatakan "Asal (kalimat) jin itu adalah tertutupnya sesuatu dari indera (al-baassah)"#3)"
Dalam ungkapan masyarakat Arab, ada kalimat وجن الميت جنا وأجنه أى ستره" (mayit itu ditutup/disembunyikan). Ibnu Duraid menafsirkan makna "جن / جنين" dengan arti "dikuburkan / مدفون Makna yang sama juga terlihat dari kalimat berikut ini:
قد ماتوا كلهم فجنوا
"Mereka semua telah mati, lalu dikuburkan" #4)
Sedangkan dalam pengertian terminogi, defenisi jin sangat beragam walaupun substansi maknanya hampir sama. Para ulama dan cendikiawan muslim memberikan defenisinya masing-masing, di antaranya adalah:
جسام لطيفة هوائية تتشكل بأشكال مختلفة ويظهر منها أفعال عجيبة
"Jin adalah makhluk balus seperti angin yang dapat berubah dengan bentuk yang berbeda-beda dan (mampu) memunculkan perbuatan-perbuatan aneh" #5)
Ibnu Hajar al-Haitsami, menukil pendapat Imam al-Haramain dalam kitabnya Al-Irsyaad mengatakan "Jin dan setan adalah makhluk halus sebangsa api yang tidak tampak oleh mata" #6). Sedangkan Syeikh Ahmad Shawi al-Maliki berpendapat jin adalah "Makhluk (yang tercipta) dari api (halus) seperti angin, yang memiliki kemampuan untuk merubah bentuk dengan (wujud) yang mulia maupun (wujud) yang hina". #7)
Dalam medefenisikan jin secara terminologi, ulama kontemporer tidak jauh berbeda dengan ulama klasik. Al-Ustadz Farid Wujdi mengatakan "Jin adalah sejenis ruh yang memiliki akal dan keinginan seperti ruh manusia (wujudnya) tapi tidak terikat pada materi". Syaikh Abu al-Barra' Usamah ibn Yasin al-Ma'ani memberikan catatan terhadap defenisi Ustadz Farid Wujdi ini "Ungkapan ini perlu diberi catatan: Jin itu diciptakan dari suatu materi tapi tidak diketahui hakikat dan cara penciptaannya kecuali hanya Allah. Bahwa keadaan mereka tidak dapat dilihat oleh manusia, ini bukan berarti mereka sama sekali terlepas dari materi (al-maddah), wallahu a'lam", #8)
Syaikh as-Sayid Sabiq dalam kitabnya, Al-Aqa'id al-Islamiyah mengatakan "Jin adalah sejenis ruh yang berakal dan memiliki keinginan serta dibebani hukum (mukallaf) seperti manusia. Akan tetapi mereka tidak terikat dengan materi seperti manusia, tidak dapat dirasakan panca-indera dan bentuk hakiki mereka tidak dapat dilihat. Mereka memiliki kemampuan untuk menjelma (tasyakkul alias berubah-ubah bentuk)".
Dilihat dari definisinya, baik secara etimologi maupun terminologi, jin memiliki sifat dan karakter yang tidak sama dengan manusia, khususnya berkenaan dengan materi asal penciptaannya. Dengan kata lain keduanya masing-masing memiliki alamnya sendiri. Manusia dialam nyata (alam syahadah) sedangkan jin hidup dialam tidak nyata (alam ghoib). Dari sekian banyak defenisi jin, Syaikh Usamah Abu al-Barra' menyimpulkannya bahwa jin adalah:
الجن نوع من المخلوقات ذات أجسام وأرواح, وهي عاقلة مدركة مريدة مكلفة على نحوما عليه الإنسان، خلقوا من مادة أصلها مارج النار وهي خالصه وأحسنه، وطبيعتة خلقتهم لها ماهية لا يعلم كنهها وكيفيتها إلا الله، مستترون عن الحواس فى أصل خلقتهم, لا يرون على طبيعتهم ولا بصورتهم الحقيقة, ولهم قدرة على التمثل وعلى التشكل, يأكلون ويشربون ويتناكحون ويتناسلون وهم محاسبون على أعمالهم في الآخرة , وأجسام الجن قد تكون كثيفة وقد تكون رقيقة وهذا الذي عليه أهل السنة والجماعة . ولعالم الجن ناموسهم أي قانونهم ونظامهم الذي يعيشون ويموتون ويتنقلون بموجبه
"Jin merupakan sejenis makhluk yang memiliki jisim (tubuh) dan ruh. Ia merupakan (makhluk) yang berakal, berpengetahuan, memiliki kehendak dan dibebani hukum (mukallaf) sebagaimana halnya manusia. Mereka (jin) itu diciptakan dari suatu materi (maddah) yang berasal dari api, yaitu bagian api yang paling bersih dan paling bagus. Karakter penciptaan mereka memiliki hakikat yang tidak diketahui esensi dan cara pembuatannya kecuali hanya Allah. Mereka tidak dapat dirasakan oleh panca indera menurut asal penciptaannya. Berdasarkan karakternya, mereka dan bentuknya yang asli tidak dapat dilihat. Mereka memiliki kemampuan menyerupai (sesuatu) dan menjelma. Mereka makan, minum, menikah dan berketurunan serta akan di hisab (diperhitungkan amal ibadahnya) di akhirat. Tubuh jin itu kadang bisa "kasar" dan kadang bisa "halus". Inilah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama'ah (tentang jin). Alam jin itu memiliki undang-undang (qanun) dan peraturan sendiri yang mendasari hidup dan mati serta perpindahan mereka (dari satu bentuk ke bentuk lain)"#9)
Ini adalah ketentuan atau undang-undang (qanun) yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka jika salah satu dari manusia dan jin melakukan pelanggaran dan ingin mencoba masuk ke alam lain yang bukan habitat aslinya, maka akan terjadi bencana dan kerusakan. Jika jin menampakkan dirinya dialam nyata, maka akan menimbulkan kekacauan dan fitnah. Adanya penampakan (tasyakkul) dan penjelmaan (tamatstsul) yang dilakukan oleh jin kadang membuat sebagian manusia takut dan cendrung mendorong mereka melakukan perbuatan yang merusak akidah sehingga membuat mereka takut kepada selain Allah, menganggap angker suatu tempat atau berkeyakinan bahwa pohon tertentu tidak boleh ditebang sembarangan karena penghuninya akan marah dan lain-lain sebagainya. Syaikh Usamah mengatakan:
ولكل جنس من الأجناس التي خلقها الله أى لكل عالم من العوالم التي خلقها الله تعالى ناموسه ونظامه وقانونه الذي يحكم وينظم حركته وسكونه الذي يعيش ويموت ويتحرك ويعمل بموجبه . ومن الخطأ البين ومن الظلم الفظيع أن نطبق ناموس ونظام عالم أي جنس على عالم و جنس مغاير له تمام المغايرة في مادة خلقه وفي حياته وتمثلاته وتشكلاته وتحركاته وفي طعامه وشرابه
"Dan setiap jenis makhluk yang diciptakan Allah artinya semua alam ciptaan-Nya, memiliki peraturan dan undang-undang yang mengatur gerak dan diam dimana ia hidup dan mati, bergerak dan bekerja sesuai tuntutannya. Merupakan kesalahan yang sangat jelas dan merupakan kezhaliman yang mengerikan, yaitu ketika kita menerapkan peraturan dan undang-undang suatu alam kepada alam lain yang berbeda dengannya dari segi materi penciptaan, berbeda dari segi kehidupan, berbeda penjelmaan dan penampakannya, berbeda dari segi makanan dan minumannya", #10) Maksudnya, undang- undang dan peraturan yang seharusnya diterapkan untuk suatu jenis makhluk tapi diterapkan untuk makhluk lain yang tidak sama karakter dan jenis penciptaannya, merupakan kesalahan fatal dan bahkan dianggap penzhaliman.
Apakah Jin itu Bertubuh (Ajsaam) atau Angin ?
Dalam beberapa defenisi ulama tentang jin disebutkan bahwa mereka adalah "أجسام" (tubuh) dan juga "هواء" , lalu timbul pertanyaan "apakah jin itu bertubuh atau ia hanya angina?". Defenisi yang disebutkan oleh Syaikh Usamah ibn Yasin al-Ma'ani di atas telah menjelaskan hakikat jin yang sesungguhnya sesuai dengan keyakinan ahlus sunnah wal jama'ah. Disana dikatakan bahwa jin itu adalah makhluk yang memiliki tubuh dan ruh, tapi hakikat penciptaannya hanya Allah yang Mengetahui. Suatu persoalan akan muncul ketika ada orang yang beranggapan bahwa jin itu hanya angin atau udara sebagaimana yang kita lihat pada defenisi yang disebutkan oleh Ustadz Muhammad Farid Wujdi.
Para ulama membantah anggapan bahwa jin hanyalah angin yang tidak memilik jasad. Dari hadits-hadits yang berbicara tentang jin, dapat disimpulkan bahwa mereka memiliki jisim (tubuh). Misalnya hadits:
الجن ثلاثة أصناف : صنف لهم أجنحة يطيرون في الهواء و صنف حيات وكلاب و صنف يحلون ويظعنون
"Jin itu terdiri dari tiga golongan: (Pertama) golongan jin yang memiliki sayap dan bisa terbang di udara, (Kedua) golongan yang berbentuk ular dan anjing, dan (Ketiga) golongan yang selalu berpindah-pindah tempat".
Hadits ini dari Abu Tsa'labah sebagaimana diriwayatkan oleh ath-Thabrani, al-Baihaqi dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh al- Bani. Hadits ini menjelaskan bahwa jin itu punya tubuh (jism). Bukti- bukti lain bahwa jin itu memiliki jisim sebagaimana disebutkan oleh al-Qur'an dan hadits Rasulullah, antara lain, adalah:
- Mereka makan dan minum sebagaimana akan disebutkan dalilnya.
- Mereka menikah dan berketurunan sebagaimana akan disebutkan dalilnya.
- Mereka dapat menjelma (tasyakkul) dan berubah bentuk sebagaimana akan dijelaskan.
- Mereka melakukan berbagai macam pekerjaan seperti membangun, mengangakat benda yang berat dan sebagainya sebagaimana dijelaskan dalam kisah Nabi Sulaiman As.
- Mereka juga bisa sakit, punya rasa takut, punya kekuatan dan kelemahan, bisa mati dan sebagainya.
- Sebagian makhluk - seperti keledai - dapat melihat mereka.
- Mereka bisa menyakiti manusia dengan cara memukul, membunuh dan lain-lain.
- Dalam hadits diatas disebutkan bahwa mereka punya sayap. Sayap itu adalah bagian dari tubuh sebagaimana malaikat juga memiliki sayap.
Diceritakan dalam kitab Akaam al-Marjaan fi Ahkaam al-Jaan bahwa Wahab ibn Munabbih pernah ditanya tentang jin "Siapa mereka dan apakah mereka makan dan minum serta menikah?". Lalu, ia menjawab "Mereka itu banyak jenisnya. Adapun jin tulen (khalish al-jinn), mereka adalah angin, tidak makan minum dan tidak beranak-pinak. Di antara mereka ada jenis yang makan minum dan menikah serta berketurunan. Di antara mereka adalah as-Sa'ali, al- Ghoul, al-Quthrub dan seumpamanya". #11) Tapi, itu semua dibantah oleh Syaikh Badaruddin asy-Syibli yang menulis kitab tersebut.
Menanggapi pendapat Wahab ibn Munabbih itu, Syaikh Abu Nashr Muhammad ibn Abdullah al-Imam berkata "Jika benar apa yang dikatakannya, maka itu dapat dimaklumi bahwa Wahab adalah seorang akhbariy (yang suka menyampaikan suatu berita). Dia suka menukil berita (khabar) dari buku-buku ahli kitab (Yahudi dan Nasrani, pen.), sementara buku-buku ahli kitab itu berisi banyak penyimpangan dan tipu daya", #12)
Footnote: ----- ---------- ------
#1) Ibrahim Abdul Halim, Ar Raddu l-Mubin 'ala Bida' l-Mu'alijin wa As'ilah al-Ha'irin fi Majal al Mass wa as-Sihr wa Alaqatihi bi th-Thibb wa d-Din (Kairo: Al-Faruq al-Haditsah, 1999) atau edisi terjemahan "Rujukan Lengkap Masalah Jin dan Sihir" (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), hal. 8.
#2) Al-Fairuz Abadi, al-Qamus al-Muhith (Kairo: al-Maktabah al-Mishriyyah, 1342 H), hal. 210
#3) Ar-Raghib Al-Ashfahani, Al-Mufradaat fi Gharib al-Qur'an juz 1 (Kairo: Kitab al- Jumhuriyah, tt), hal. 98. Versi cetakan Maktabah Fayyadl, Manshurah-Mesir, edisi 1430 H/2009 M, nama kitab ini Mufradaat Alfaazh al-Qur'an, di tahqiq dan dikomentari (taliq) oleh Syaikh Mushtafa ibn al-'Adawiy.
#4) Ali Ahmad ath-Thahthawi, Fath al-Mannan bi Abkaam al-Jaan (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1426 H/2005 M), hal. 26. Pembahasan tentang makna jin secara bahasa diulas secara detil dalarn kitab ini dengan judul bab "Bahts fi Lafzh JINN" (Pembabasan Lafazh Jin) dari halarnan 25 sampai halaman 40. Kitab Fattah al-Mannan ini memuat isi kitab Akaam al-Marjaan fi Ahkaam al-Jaan karya Syaikh Badaruddin asy-Syibliy secara keseluruhan, mulai dari Pasal II (al-Fasil ats Tsaniy) hingga akhir kitab (hal. 329). Syaikh Ali ath-Thabthawi hanya menulis Pengantar (Muqaddimah) dan Pasal 1 (al-Fashi al Awwal), mulai halaman 3 sampai halaman 72. Hanya saja, Syaikh Ali ath- Thahthawiy menyebut nama kitab ini pada awal Pasal II dengan Gharaa'ib al-Jinn wa Ajaa'ibubu (Keanehan dan Keajaiban Jin), bukan Akaam al-Marjaan.
#5) Alawi as-Saqaf, Al-Kaukab al-Ajunj bi Abkaam al-Malaikab wa al-Jin wa asy-Syayaathin wa Ya'jujwa Ma'juj (Surabaya: Syirkah Bankul Indah, tt), hal. 178
#6) Ibnu Hajar al-Haitsami, Al-Fatawa al-Haditsiyah (Beirut: Dar al-Fikr, tt), hal, 90
#7) Ahmad ash-Shawi, Hasyiah ash-Shawi 'ala Tafsir al-Jalalain Juz II (Semarang: Thaha Putra, tt), hal. 252
#8) Abu al-Barra' Usamah ibn Yasin al-Ma'ani, Manhaj asy-Syar'i fi Bayaan al-Mass wa ash- Shar' (TT: Dar al-Ma'aniy, tt), hal. 21
#9) Abu al-Barra' Usamah bin Yasin al-Ma'aniy, ibid, hal. 23
#10) Ibid, hal. 24
#11) Badaruddin asy-Syibli, ibid, hal. 31
#12) Abu Nashr Muhammad ibn Abdullah al-Imam, Ahkaam at Ta'amul ma'a al-Jinn Adab ar-Ruqa Asy-Syar'iyyah (Shan'a: Maktabah al-Imam al-wad'iy, 1430 H/ 2009 M), hal. 9
0 Komentar
Silahkan sampaikan komentar anda dalam bahasa yang santun, dan tidak diperbolehkan menggunakan kata-kata kotor, menyinggung dan menyerang pihak tertentu. dan dilarang keras mengirim link spam. terimakasih